Pilih Warna Kesukaan

translation

Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Wajah Sistem Pendidikan di Indonesia



Kita sebagai orang tua seringkali mengikutkan anak kita berbagai macam les tambahan di luar sekolah seperti les matematika, les bahasa inggris, les fisika dan lain-lain. Saya yakin hal ini kita dilakukan untuk mendukung anak agar tidak tertinggal atau menjadi yang unggul di sekolah. Bahkan, terkadang ide awal mengikuti les tersebut tidak datang dari si anak, namun datang dari kita sebagai orang tua. Benar tidak?

Memang, saat ini kita menganggap tidak cukup jika anak kita hanya belajar di sekolah saja, sehingga kita mengikutkan anak kita bermacam-macam les. Kita ingin anak kita pintar berhitung, kita ingin anak kita mahir berbahasa inggris, kita juga ingin anak kita jago fisika dan lain sebagainya. Dengan begitu, anak memiliki kemampuan kognitif yang baik.

Ini tiada lain karena, pendidikan yang diterapkan di sekolah-sekolah juga menuntut untuk memaksimalkan kecakapan dan kemampuan kognisi. Dengan pemahaman seperti itu, sebenarnya ada hal lain dari anak yang tak kalah penting yang tanpa kita sadari telah terabaikan. Apa itu? Yaitu memberikan pendidikan karakter pada anak didik. Saya mengatakan hal ini bukan berarti pendidikan kognitif tidak penting, bukan seperti itu!

Maksud saya, pendidikan karakter penting artinya sebagai penyeimbang kecakapan kognitif. Beberapa kenyataan yang sering kita jumpai bersama, seorang pengusaha kaya raya justru tidak dermawan, seorang politikus malah tidak peduli pada tetangganya yang kelaparan, atau seorang guru justru tidak prihatin melihat anak-anak jalanan yang tidak mendapatkan kesempatan belajar di sekolah. Itu adalah bukti tidak adanya keseimbangan antara pendidikan kognitif dan pendidikan karakter.



Ada sebuah kata bijak mengatakan, ilmu tanpa agama buta, dan agama tanpa ilmu adalah lumpuh. Sama juga artinya bahwa pendidikan kognitif tanpa pendidikan karakter adalah buta. Hasilnya, karena buta tidak bisa berjalan, berjalan pun dengan asal nabrak. Kalaupun berjalan dengan menggunakan tongkat tetap akan berjalan dengan lambat. Sebaliknya, pengetahuan karakter tanpa pengetahuan kognitif, maka akan lumpuh sehingga mudah disetir, dimanfaatkan dan dikendalikan orang lain. Untuk itu, penting artinya untuk tidak mengabaikan pendidikan karakter anak didik. Lalu apa sih pendidikan karaker itu?

Jadi, Pendidikan karakter adalah pendidikan yang menekankan pada pembentukan nilai-nilai karakter pada anak didik. Saya mengutip empat ciri dasar pendidikan karakter yang dirumuskan oleh seorang pencetus pendidikan karakter dari Jerman yang bernama FW Foerster. Pertama, pendidikan karakter menekankan setiap tindakan berpedoman terhadap nilai normatif. Anak didik menghormati norma-norma yang ada dan berpedoman pada norma tersebut. Kedua, adanya koherensi atau membangun rasa percaya diri dan keberanian, dengan begitu anak didik akan menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak mudah terombang-ambing dan tidak takut resiko setiap kali menghadapi situasi baru. Ketiga, adanya otonomi, yaitu anak didik menghayati dan mengamalkan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadinya. Dengan begitu, anak didik mampu mengambil keputusan mandiri tanpa dipengaruhi oleh desakan dari pihak luar. Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan adalah daya tahan anak didik dalam mewujudkan apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan marupakan dasar penghormatan atas komitmen yang dipilih.



Pendidikan karakter penting bagi pendidikan di Indonesia. Pendidikan karakter akan menjadi basic atau dasar dalam pembentukan karakter berkualitas bangsa, yang tidak mengabaikan nilai-nilai sosial seperti toleransi, kebersamaan, kegotongroyongan, saling membantu dan mengormati dan sebagainya. Pendidikan karakter akan melahirkan pribadi unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan kognitif saja namun memiliki karakter yang mampu mewujudkan kesuksesan.

Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika Serikat, ternyata kesuksesan seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh pengetahuan dan kemampuan teknis dan kognisinyan (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill). Penelitian ini mengungkapkan, kesuksesan hanya ditentukan sekitar 20 persen hard skill dan sisanya 80 persen oleh soft skill. Dan, kecakapan soft skill ini terbentuk melalui pelaksanaan pendidikan karater pada anak didik.

Berpijak pada empat ciri dasar pendidikan karakter di atas, kita bisa menerapkannya dalam pola pendidikan yang diberikan pada anak didik. Misalanya, memberikan pemahaman sampai mendiskusikan tentang hal yang baik dan buruk, memberikan kesempatan dan peluang untuk mengembangkan dan mengeksplorasi potensi dirinya serta memberikan apresiasi atas potensi yang dimilikinya, menghormati keputusan dan mensupport anak dalam mengambil keputusan terhadap dirinya, menanamkan pada anak didik akan arti keajekan dan bertanggungjawab dan berkomitmen atas pilihannya. Kalau menurut saya, sebenarnya yang terpenting bukan pilihannnya, namun kemampuan memilih kita dan pertanggungjawaban kita terhadap pilihan kita tersebut, yakni dengan cara berkomitmen pada pilihan tersebut.

Pendidikan karakter hendaknya dirumuskan dalam kurikulum, diterapkan metode pendidikan, dan dipraktekkan dalam pembelajaran. Selain itu, di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar juga sebaiknya diterapkan pola pendidikan karakter. Dengan begitu, generasi-generasi Indonesia nan unggul akan dilahirkan dari sistem pendidikan karakter.
read more...

Sejarah Kota Nganjuk


Nganjuk dahulunya bernama Anjuk Ladang yang dalam bahasa Jawa Kuna berarti Tanah Kemenangan. Dibangun pada tahun 859 Caka atau 937 Masehi.

Berdasarkan peta Jawa Tengah dan Jawa Timur pada permulaan tahun 1811 yang terdapat dalam buku tulisan Peter Carey yang berjudul : ”Orang Jawa dan masyarakat Cina (1755-1825)”, penerbit Pustaka Azet, Jakarta, 1986; diperoleh gambaran yang agak jelas tentang daerah Nganjuk. Apabila dicermati peta tersebut ternyata daerah Nganjuk terbagi dalam 4 daerah yaitu Berbek, Godean, Nganjuk dan Kertosono merupakan daerah yang dikuasai Belanda dan kasultanan Yogyakarta, sedangkan daerah Nganjuk merupakan mancanegara kasunanan Surakarta. Sejak adanya Perjanjian Sepreh 1830, atau tepatnya tanggal 4 juli 1830, maka semua kabupaten di Nganjuk (Berbek, Kertosono dan Nganjuk ) tunduk dibawah kekuasaan dan pengawasan Nederlandsch Gouverment. Alur sejarah Kabupaten Nganjuk adalah berangkat dari keberadaan kabupaten Berbek dibawah kepemimpinan Raden Toemenggoeng Sosrokoesoemo 1. Dimana tahun 1880 adalah tahun suatu kejadian yang diperingati yaitu mulainya kedudukan ibukota Kabupaten Berbek pindah ke Kabupaten Nganjuk.

Dalam Statsblad van Nederlansch Indie No.107, dikeluarkan tanggal 4 Juni 1885, memuat SK Gubernur Jendral dari Nederlandsch Indie tanggal 30 Mei 1885 No 4/C tentang batas-batas Ibukota Toeloeng Ahoeng, Trenggalek, Ngandjoek dan Kertosono, antara lain disebutkan: III tot hoafdplaats Ngandjoek, afdeling Berbek, de navalgende Wijken en kampongs : de Chineeshe Wijk de kampong Mangoendikaran de kampong Pajaman de kampong Kaoeman. Dengan ditetapkannya Kota Nganjuk yang meliputi kampung dan desa tersebut di atas menjadi ibukota Kabupaten Nganjuk, maka secara resmi pusat pemerintahan Kabupaten Berbek berkedudukan di Nganjuk.
read more...

Otonomi Khusus Papua


Melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 (Lembaran Negara Tahun 2001 No. 135 dan Tambahan Otonomi Khusus bagiProvinsi Papua diberikan oleh Negara Republik Indonesia Lembaran Negara No. 4151) yang telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. 57 dan TLN No. 4843). UU 21/2001 yang terdiri dari 79 pasal ini mengatur kewenangan-kewenangan Provinsi Papua dalam menjalankan Otonomi Khusus. Untuk materi lengkap bisa dilihat di dalam UU 21/2001. Selain hal-hal yang diatur secara khusus dalam UU ini, Provinsi Papua masih tetap menggunakan UU tentang Pemerintahan Daerah yang be rlaku secara umum bagi seluruh daerah di Indonesia.
Latar Belakang
Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa. Keputusan politik penyatuan Papua (semula disebut Irian Barat kemudian berganti menjadi Irian Jaya) menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia pada hakikatnya mengandung cita-cita luhur. Namun kenyataannya berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang sentralistik belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan, belum sepenuhnya memungkinkan tercapainya kesejahteraan rakyat, belum sepenuhnya mendukung terwujudnya penegakan hukum, dan belum sepenuhnya menampakkan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Provinsi Papua, khususnya masyarakat Papua.Momentum reformasi di Indonesia memberi peluang bagi timbulnya pemikiran dan kesadaran baru untuk menyelesaikan berbagai permasalahan besar bangsa Indonesia dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Sehubungan dengan itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada tahun 1999 dan 2000 menetapkan perlunya pemberian status Otonomi Khusus kepada Provinsi Irian Jaya. Hal ini merupakan suatu langkah awal yang positif dalam rangka membangun kepercayaan rakyat kepada Pemerintah, sekaligus merupakan langkah strategis untuk meletakkan kerangka dasar yang kukuh bagi berbagai upaya yang perlu dilakukan demi tuntasnya penyelesaian masalah-masalah di Provinsi Papua.
Provinsi Papua
Provinsi Papua adalah Provinsi Irian Jaya yang kemudian menjadi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang diberi Otonomi Khusus dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Otonomi Khusus sendiri adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua, termasuk provinsi-provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua, untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.Provinsi Papua sebagai bagian dari NKRI menggunakan Sang Merah Putih sebagai Bendera Negara dan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan. Provinsi Papua dapat memiliki lambag.daerah sebagai panji kebesaran dan simbol kultural bagi kemegahan jati diri orang Papua dalam bentuk bendera daerah dan lagu daerah yang tidak diposisikan sebagai simbol kedaulatan.
Wilayah Papua
Provinsi Papua terdiri atas Daerah Kabupaten dan Daerah Kota yang masing-masing sebagai Daerah Otonom. Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas sejumlah Distrik. Distrik (dahulu dikenal dengan Kecamatan) adalah wilayah kerja Kepala Distrik sebagai perangkat daerah Kabupaten/Kota; Distrik terdiri atas sejumlah kampung atau yang disebut dengan nama lain. Kampung atau yang disebut dengan nama lain adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah Kabupaten/Kota.Di dalam Provinsi Papua dapat ditetapkan kawasan untuk kepentingan khusus yang diatur dalam peraturan perundang-undangan atas usul Provinsi. Pemekaran Provinsi Papua menjadi Provinsi-provinsi yang baru dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumberdaya manusia dan kemampuanekonomi dan perkembangan di masa datang.
Perekonomian
Usaha-usaha perekonomian di Provinsi Papua yang memanfaatkan sumber daya alam dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat, memberikan jaminan kepastian hukum bagi pengusaha, serta prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, dan pembangunan yang berkelanjutan, yang pengaturannya ditetapkan dengan Perdasus. Pembangunan perekonomian berbasis kerakyatan dilaksanakan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat adat dan/atau masyarakat setempat yang dilakukan dalam kerangka pemberdayaan masyarakat adat agar dapat berperan dalam perekonomian seluas-luasnya. Penanam modal yang melakukan investasi di wilayah Provinsi Papua harus mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat setempat. Pemberian kesempatan berusaha Perundingan yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan penanam modal harus melibatkan masyarakat adat setempat
Penegakan Hukum
Tugas Kepolisian di Provinsi Papua dilaksanakan oleh Kepolisian Daerah Provinsi Papua sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pengangkatan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Papua dilakukan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan persetujuan Gubernur Provinsi Papua. Seleksi untuk menjadi perwira, bintara, dan tamtama Kepolisian Negara Republik Indonesia di Provinsi Papua dilaksanakan oleh Kepolisian Daerah Provinsi Papua dengan memperhatikan sistem hukum, budaya, adat istiadat, dan kebijakan Gubernur Provinsi Papua. Pendidikan dasar dan pelatihan umum bagi bintara dan tamtama Kepolisian Negara Republik Indonesia di Provinsi Papua diberi kurikulum muatan lokal, dan lulusannya diutamakan untuk penugasan di Provinsi Papua. Penempatan perwira, bintara dan tamtama Kepolisian Negara Republik Indonesia dari luar Provinsi Papua dilaksanakan atas Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan memperhatikan sistem hukum, budaya dan adat istiadat di daerah penugasan.Tugas Kejaksaan dilakukan oleh Kejaksaan Provinsi Papua sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia. Pengangkatan Kepala Kejaksaan Tinggi di Provinsi Papua dilakukan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia dengan persetujuan Gubernur.
Peradilan
Kekuasaan kehakiman di Provinsi Papua dilaksanakan oleh Badan Peradilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di samping kekuasaan kehakiman tersebut, diakui adanya peradilan adat di dalam masyarakat hukum adat tertentu. Peradilan adat adalah peradilan perdamaian di lingkungan masyarakat hukum adat, yang mempunyai kewenangan memeriksa dan mengadili sengketa perdata adat dan perkara pidana di antara para warga masyarakat hukum adat yang bersangkutan. Pengadilan adat disusun menurut ketentuan hukum adat masyarakat hukum adat yang bersangkutan.
Pengadilan adat memeriksa dan mengadili sengketa perdata adat dan perkara pidana berdasarkan hukum adat masyarakat hukum adat yang bersangkutan. Pengadilan adat tidak berwenang memeriksa dan mengadili sengketa perdata dan perkara pidana yang salah satu pihak yang bersengketa atau pelaku pidana bukan warga masyarakat hukum adatnya.
Hukum Adat adalah aturan atau norma tidak tertulis yang hidup dalam masyarakat hukum adat, mengatur, mengikat dan dipertahankan, serta mempunyai sanksi. Masyarakat Hukum Adat adalah warga masyarakat asli Papua yang sejak kelahirannya hidup dalam wilayah tertentu dan terikat serta tunduk kepada hukum adat tertentu dengan rasa solidaritas yang tinggi di antara para anggotanya.
Pengadilan adat tidak berwenang menjatuhkan hukuman pidana penjara atau kurungan. Putusan pengadilan adat mengenai delik pidana yang perkaranya tidak dimintakan pemeriksaan ulang oleh pengadilan tingkat pertama, menjadi putusan akhir dan berkekuatan hukum tetap
Adat Papua dan Perlindungannya
Adat adalah kebiasaan yang diakui, dipatuhi dan dilembagakan, serta dipertahankan oleh masyarakat adat setempat secara turun-temurun. Pemerintah Provinsi Papua wajib mengakui, menghormati, melindungi, memberdayakan dan mengembangkan hak-hak masyarakat adat dengan berpedoman pada ketentuan peraturan hukum yang berlaku. Masyarakat adat adalah warga masyarakat asli Papua yang hidup dalam wilayah dan terikat serta tunduk kepada adat tertentu dengan rasa solidaritas yang tinggi di antara para anggotanya.
Hak-hak masyarakat adat tersebut meliputi hak ulayat masyarakat hukum adat dan hak perorangan para warga masyarakat hukum adat yang bersangkutan. Hak Ulayat adalah hak persekutuan yang dipunyai oleh masyarakat hukum adat tertentu atas suatu wilayah tertentu yang merupakan lingkungan hidup para warganya, yang meliputi hak untuk memanfaatkan tanah, hutan, dan air serta isinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penyediaan tanah ulayat dan tanah perorangan warga masyarakat hukum adat untuk keperluan apapun, dilakukan melalui musyawarah dengan masyarakat hukum adat dan warga yang bersangkutan untuk memperoleh kesepakatan mengenai penyerahan tanah yang diperlukan maupun imbalannya.
Orang asli Papua berhak memperoleh kesempatan dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan dalam semua bidang pekerjaan di wilayah Provinsi Papua berdasarkan pendidikan dan keahliannya. Dalam hal mendapatkan pekerjaan di bidang peradilan, orang asli Papua berhak memperoleh keutamaan untuk diangkat menjadi Hakim atau Jaksa di Provinsi Papua. Orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua. Sedangkan penduduk Papua, adalah semua orang yang menurut ketentuan yang berlaku terdaftar dan bertempat tinggal di Provinsi Papua Hak Asasi dan Rekonsiliasi
Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan penduduk Provinsi Papua wajib menegakkan, memajukan, melindungi, dan menghormati Hak Asasi Manusia di Provinsi Papua. Untuk hal itu Pemerintah membentuk perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Pengadilan Hak Asasi Manusia, dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Provinsi Papua. Untuk menegakkan Hak Asasi Manusia kaum perempuan, Pemerintah Provinsi berkewajiban membina, melindungi hak-hak dan memberdayakan perempuan secara bermartabat dan melakukan semua upaya untuk memposisikannya sebagai mitra sejajar kaum laki-laki.
Dalam rangka pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa di Provinsi Papua dibentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Tugas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi adalah melakukan klarifikasi sejarah Papua untuk pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan merumuskan dan menetapkan langkah-langkah rekonsiliasi.
Wikipedia.org...
Demikian Otonomi Khusus Papua silahkan dibaca..
read more...

Soal - Soal Matematika SMP

read more...

Contoh Soal UN Bahasa Inggris SMP dan MTs

read more...

Texs Desckriptive Pussy, my sweet cat


Pussy, my sweet cat

I have a cat. Her name is Pussy. She is my beautiful gray Persian cat. She has a small body. She also has two ears. It has smooth fur. She has four legs. She walks with pride and grace, performing a dance of disdain as he slowly lifts and lowers each paw with the delicacy of a ballet dancer. Her pride, however, does not extend to her appearance, for she spends most of his time indoors watching television and growing fat.
Pussy is as finicky about visitors as she is about what she eats, befriending some and repelling others. Pussy does not do this to establish his territory, as many cat experts think, but to humiliate me because she is jealous of my friends. After my guests have fled, I look at the old fleabag snoozing and smiling to herself in front of the television set, and I have to forgive her for her obnoxious, but endearing, habits.


KANGAROOS

kangaroos are mammals that live in australia. kangaroo has a pouch for newborn babies. kangaroos have long tails and strong legs.
kangaroo can jump up to a speed of 70 km / h. kangaroos are native of Australia who is always active at night. he slept during the day and foraging at night, kangaroos are herbivores. age kangaroo can only reach 9-8 years, although there are around 28 years, and now the kangaroo is a rare animal and population decreases. because its habitat is increasingly narrow.



read more...

Texs Desckriptive Borobudur


Borobudur Temple

Borobudur is Hindu – Budhist temple. It was build in the nineth century under Sailendra dynasty of ancient Mataram kingdom. Borobudur is located in Magelang, Central Java, Indonesia.
Borobudur is well-known all over the world. Its construction is influenced by the Gupta architecture of India. The temple is constructed on a hill 46 m high and consist of eight step like stone terrace. The first five terrace are square and surrounded by walls adorned with Budist sculpture in bas-relief. The upper three are circular.
Each of them is with a circle of bell shape-stupa. The entire adifice is crowned by a large stupa at the centre at the centre of the top circle. The way to the summit extends through some 4.8 km of passage and starways. The design of borobudur which symbolizes the structure of universe influences temples at Angkor, Cambodia.
Borobudur temple which is rededicated as an Indonesian monument in 1983 is a valuable treasure for Indonesian people.

Candi Borobudur
Borobudur adalah Hindu - Budha candi. Ini dibangun pada abad nineth bawah dinastiSailendra kerajaan Mataram kuno. Borobudur terletak di Magelang, Jawa Tengah, Indonesia.
Borobudur dikenal di seluruh dunia. Pembangunannya dipengaruhi oleh arsitekturGupta di India. Candi ini dibangun di sebuah bukit 46 m dan terdiri dari delapanlangkah seperti teras batu. Teras lima pertama yang persegi dan dikelilingi oleh dindingdihiasi dengan patung Budist di relief. Ketiga atas adalah lingkaran.
Setiap dari mereka adalah dengan lingkaran bel bentuk-stupa. Para adifice seluruhdimahkotai dengan sebuah stupa besar di pusat di tengah lingkaran atas. Cara menuju puncak meluas melalui beberapa km 4,8 dari bagian dan starways. Desain Borobuduryang melambangkan pengaruh struktur alam semesta kuil di Angkor, Kamboja.
Candi Borobudur yang mendedikasikan sebagai monumen Bahasa Indonesia tahun 1983 adalah harta berharga bagi rakyat Indonesia.



read more...

Pembagian Harta Warisan

read more...

PENCEGAHAN DALAM PENYEBARAN NYAMUK DBD

read more...

Makalah MTsN Studitour Wali 9

read more...

Kumpulan Contoh - contoh descriptive text dalam bahasa inggris Terbaik popular dan pilihan guru lengkap

read more...

Kumpulan Rumus Fisika SMA

Kumpulan Rumus Fisika SMA
read more...

Rpp Matematika Sma Berkarakter

Rpp Matematika Sma Berkarakter 2010 Contoh
read more...

Soal UN Matematika SMA IPA

Soal Soal UN Matematika SMA IPA 2010 (b)
read more...

PLPG Rambu

plpg_rambu
read more...

Tutorial Penjumlahan Pada Microsoft Excel

Tutorial Penjumlahan Pada Microsoft Excel(1)
read more...

soal uji komp pedagogik

soal-uji-komp-pedagogik-paket-ia-edit1
read more...

UN SMP - IPA

UN SMP - IPA 2000
read more...

Contoh Proposal Usaha Warnet


Contoh Proposal Usaha Warnet
A. NAMA  USAHA
Usaha yang akan dikembangkan diberi nama “TQN-Com” yang bergerak dalam bidang usaha Teknologi dan Informasi dengan mengedepankan Jasa Warung Internet sebagai salah satu usaha andalan dalam 2 tahun pertama.

B. RENCANA LOKASI USAHA
Rencana lokasi operasional usaha akan ditempatkan didaerah yang memenuhi syarat sebagai berikut :
·         Lokasi dekat dengan kawasan pendidikan baik itu perguruan tinggi, Sekolah Menengah Umum dan Sekolah Menengah Pertama.
·         Lokasi berada di pusat keramaian, misalnya di pasar dan perkantoran.
·         Lokasi berada ditengah kawasan penduduk.

Lokasi yang kami prioritaskan adalah di Jalan Pembangunan (samping Kantor DPRD) Garut, dengan pertimbangan :
·         Lokasi dekat dengan beberapa perguruan tinggi.
·         Lokasi berada komplek perkantoran yang ramai.
·         Lokasi berada pada perumahan penduduk.

C. TARGET PELANGGAN
Target pelanggan warnet ini adalah : pelajar dan mahasiwa disekitarnya. Mereka adalah menggunakan internet untuk hiburan semata yang frekwensinya cukup tinggi. Umumnya mereka hanya membuka program chatting dan situs www.facebook.com


D. JENIS USAHA
Jenis  usaha yang direncanakan sesuai dengan keahlian yang saya miliki adalah :
1.      Warnet (konsentrasi pada bulan pertama)
2.      Service komputer (pada bulan ke-4)
3.      Penjualan Voucer Pulsa (pada bulan ke-5)
4.      Digital Printing (pada bulan ke-6)
5.      Dan lain sebagainya, disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan anggaran yang tersedia.
Target saya adalah setiap bulan menambah cabang usaha baru, walau tidak menutup kemungkinan pada bulan yang sama didirikan beberapa cabang usaha sekaligus.

E. PERANGKAT KERAS DAN LUNAK
Perangkat keras yang akan digunakan dalam komputer ini adalah :
·         Komputer Pentium 4 second sebanyak 8 unit beserta perangkat jaringan.
·         Koneksi internet menggunakan Speedy
·         Sistem operasi yang akan digunakan adalah Windows XP.

 F.   MODAL & KEUNTUNGAN
Modal yang saya butuhkan untuk mendirikan warnet adalah  Rp. 27.772.000 dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :
Keterangan
Harga/Unit (Rp.)
Qty
Jumlah Total (Rp.)
Komputer
1.500.000
8
12.000.000
Meja & karpet



Meja Lesehan
110.000
7
770.000
Meja Kantor
230.000
1
230.000
Karpet Puzel
33.000
6
198.000
Pasilitas Pendukung



Speaker Simbada
230.000
1
230.000
Printer EPSON T11+Inpus
1.000.000
1
1.000.000
Perlengkapan Jaringan
290.000

290.000
Perlengkapan Listrik
150.000

150.000
Spanduk
90.000

90.000
Biaya Akomodasi
200.000

200.000
Sewa Tempat 1 Tahun
5.000.000

5.000.000
Jumlah


21.178.000





1. Dana Cadangan Bayar Piutang
1.234.000
2
2.468.000
2. Dana Tidak Terduga
804.000

804.000
Jumlah


3.272.000

Jumlah Total


27.722.000
Keuntungan laba minimal yang saya perkiraan Rp. 3.105.000 per bulannya. Dengan asumsi sebagai berikut :
Penggunaan warnet perhari, perkomputer sejumlah masing-masing 5 jam. Maka pemasukan dari warnet itu sendiri dapat dihitung :
7 komputer x 5 jam x Rp. 3.000 per jam = Rp. 105.000
Maka dalam 1 bulan dengan asumsi sebanyak 30 hari, maka :
Rp. 105.000 x 30 hari = Rp. 3.150.000
Taksasi biaya pengeluaran:
Biaya Speedy
Biaya Listrik
Biaya Makan
Biaya Sewa Tempat
Total semua
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
710.000
300.000
450.000
417.000
1.877.000
Dari perhitungan di atas dapat disimpulkan bahwa laba bersih yang didapat adalah:
Laba bersih     = Pemasukan – Pengeluaran
                                    = Rp. 3.150.000 – Rp. 1.877.000 = 1.273.000

G.PEMBAYARAN PIUTANG
Ilustrasi Pelunasan Piutang :
Dengan pinjaman Rp. 20.000.000 ditambah bunga sebesar 2% setiap bulannya untuk jangka waktu pelunasan 24 bulan, maka diketahui jumlah yang harus dibayar sebesar Rp. 1.234.000 setiap bulannya.
Itu sudah saya anggarkan kedalam dana perhitungan piutang aman yang diambil dari keuntungan laba minimal setiap bulannya.


H.            PELELANGAN USAHA MACET
Ada dua kemungkinan yang saya ketahui dari setiap usaha yang berjalan yaitu berkembang dan macet. Karena itu saya berani berspekuliasi bila suatu waktu usaha dalam keadaan macet yaitu dengan :
1.      Melelang usaha dengan semua manajemen dan cashflow; atau
2.      Melelang semua perangkat komputer dan Warnet; atau
3.      Menjual satu persatu ke pasaran komputer
Saya merasa yakin dengan spesifikasi komputer dan perangkat warnet yang ada dalam keadaan baik dan terurus selama saya mengendalikannnya, dan itu akan menjadi nilai jual yang lumayan. Juga Spesifikasi komputer dan perangkat warnet yang ada saya beli dengan harga dasar dan saya rakit sendiri, artinya barang bila dijual kembali tidak akan turun harga dan malah sebaliknya harganya naik.

I.     PENUTUP
Demikian proposal yang saya buat, semoga menjadikan kenyataan untuk saya memiliki usaha sendiri dan semoga juga langkah ini dapat turut andil dalam mencerdaskan bangsa Indonesia. Terima kasih


 Lampiran
BIODATA PENGELOLA
     Nama                                : Mohamad Nurudin
Tempat,tanggal lahir           : kediri, 15 Maret 1980
     Agama                              : Islam
     Jenis Kelamin                    : Laki-laki
     Status                                : Menikah
Alamat                              : Jl. Kediri Warujayeng Desa Sanggrahan Prambon Nganjuk
Telepon                             : 085735349290         
Email                                 : byogapratama@gmail.com

NB: Untuk Anda yang berminat buka usaha warnet kami juga menawarkan jasa membuat cpu dan perlengkapanya untuk anda yang berminat silahkan hubungi nomer di atas terimakasih.









read more...
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Masukkan EMAIL anda untuk mendapatkan update terbaru dari Nurulcall

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

NURULCALL LINK EXCHANGE
Mau Tukar link silahkan Copy-Paste code HTML dibawah ke blog anda lalu beri commentar di postingan terbaru atau di buku tamu sebagai pemberitahuan secepatnya link anda saya pasang tanks.

NurulCall

Photobucket

BENNER NURULCALL

LINK NURULCALL

BUKU TAMU

Silahkan Komentar Disini Setelah Anda Tukar Link